Menu

Zona Integritas

UNSOED berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

๐Ÿ†
2021
Predikat WBK
โญ
A
Indeks Integritas
๐Ÿ“‹
100%
SOP Layanan
๐Ÿ˜Š
4.2/5
Indeks Kepuasan

Komitmen Zona Integritas

UNSOED telah ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penetapan ini merupakan pengakuan atas upaya UNSOED dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Seluruh unit kerja dan pejabat UNSOED telah menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen pribadi untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Program Percepatan Reformasi Birokrasi

Manajemen Perubahan: Sosialisasi budaya integritas, pembentukan agen perubahan, dan evaluasi berkala.

Penataan Tatalaksana: Digitalisasi layanan, penerapan e-government, dan simplifikasi prosedur.

Penataan SDM: Rekrutmen berbasis merit, evaluasi kinerja objektif, dan pengembangan kompetensi.

Penguatan Akuntabilitas: Laporan kinerja yang transparan dan dapat diakses publik.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Survey kepuasan, SOP terstandar, dan penanganan pengaduan yang responsif.

Kanal Pengaduan

Laporan pelanggaran integritas dapat disampaikan melalui: Website LAPOR! (lapor.go.id), Email whistleblowing@unsoed.ac.id, Kotak pengaduan di lobi Rektorat, atau langsung ke Satuan Pengawas Internal (SPI) UNSOED. Setiap pengaduan ditindaklanjuti secara serius dan rahasia identitas pelapor dijaga.

Butuh informasi lebih lanjut?

Hubungi kami atau kunjungi halaman terkait.